Kesehatan Wanita dan Anak, 7 Pemeriksaan Kehamilan yang Perlu Dilakukan
Kesehatan Wanita dan Anak, 7 Pemeriksaan Kehamilan yang Perlu Dilakukan - Selama masa kehamilan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon ibu demi kesehatan bayinya. Salah satunya pemeriksaan, yang wajib dilakukan untuk mengetahui resiko kehamilan baik pada ibu hamil maupun bayinya. Misalnya saja kemungkinan gangguan pada janin, bagaimana agar ibu bisa mempersiapkan persalinannya, dan sebagainya.
Pemeriksaan kandungan dapat dilakukan dengan dokter kandungan maupun bidan dengan pemeriksaan minimal sebanyak 4 kali selama masa kehamilan apabila normal, yakni:
• Trimester pertama
• Trimester kedua
• Trimester ketiga (sebanyak dua kali)
Frekuensi pemeriksaan tersebut dilakukan apabila kehamilan normal. Namun sebaiknya, pemeriksaan dilakukan dengan frekuensi :
• 1 bulan sekali saat usia kehamilan hingga 6 bulan
• 2 bulan sekali pada usia 7 hingga 8 bulan
• dan 1 minggu sekali menjelang usia 9 bulan
Berikut 7 pemeriksaan kehamilan yang perlu dilakukan Untuk kesehatan wanita dan anak :
1. Pemeriksaan dalam
Pemeriksaan ini dilakukan di awal kehamilan untuk tetap mengontrol kesehatan wanita dan anak. Selain mengetahui adanya kehamilan, pemeriksaan dalam dilakukan untuk memeriksa adakah tumor, bagaimana kondisi di rongga panggul, mendiagnosis bisul atau erosi di mulut rahim, melakukan pengambilan lendir mulut rahim (papsmear), mengetahui adakah penyakit kehamilan, letak janin, serta ukuran rongga panggul yang nantinya akan digunakan sebagai jalan lahirnya sang buah hati.
2. Pemeriksaan urine
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kehamilan. Hal ini juga bertujuan untuk mengetahui fungsi ginjal ibu hamil, apakah ada kandungan protein serta mengetahui kadar gula dalam darah. protein yang terdapat di urine mengarah pada pre-eklampsia, sedang kadar gula darah akan menunjukkan apakah si ibu mengalami diabetes ataupun tidak.
3. Pemeriksaan berat badan
Pemeriksaan berat badan dilakukan untuk mengetahui apakah pertambahan berat badan tersebut normal ataukah tidak. Pemeriksaan ini dilakukan setiap ibu hamil memeriksakan kandungannya. Apabila pertambahan berat dirasa tidak normal, maka bidan ataupun dokter akan memberikan saran yang sebaiknya dilakukan agar memperoleh berat badan yang normal sehingga membantu persalinan.
4. Pemeriksaan tinggi badan
Tinggi badan juga perlu diperiksakan untuk mengetahui ukuran panggul sang ibu yang sedang mengandung. Hal ini bertujuan untuk memastikan akankah persalinan dapat dilakukan secara normal maupun tidak dan menjaga kesehatan wanita dan anak. Sebab, apabila tinggi badan sang ibu dianggap terlalu pendek maka dikhawatirkan memiliki panggul yang sempit dan persalinan tak dapat dilakukan secara normal. Bila diketahui terlebih dahulu, maka ibu bisa mempersiapkan untuk persalinan anaknya nanti.
5. Pemeriksaan detak jantung
Sebagai bagian dari pemeriksaan kehamilan, penting untuk memeriksakan janin dalam kondisi yang sehat dan baik. Pemeriksaan detak jantung menggunakan teknok Doopler, agar sang ibu bisa mendengar detak jantung janin dalam kandungannya.
6. Pemeriksaan darah
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesehatan umum bagi ibu hamil. Dapat juga dilakukan dengan pemeriksaan AFP (alpha fetoprotein) yang dilakukan di usia kehamilan sekiat 15 hingga 20 minggu. Pemeriksaan darah ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan gangguan saluran syaraf tulang belakang serta mendeteksi otak janin. Kadar AFP yang rendah bisa menunjukkan adanya kemungkinan janin terkena down syndrome.
7. Pemeriksaan kaki
Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat pembengkakan atau oedema serta adanya kemungkinan varises. Pembengkakan di minggu-minggu akhir kehamilan cukuplah normal, namun apabila berlebihan akan menunjukkan pre-eklampsia.
Demikian informasi seputar 7 pemeriksaan yang perlu dilakukan oleh ibu hamil untuk menjaga kesehatan wanita dan anak.